Senin, 21 Februari 2011

4A DEBU

a. Debu

A1. Sifat Fisik dan Kimia

Partikulat debu melayang (Suspended Particulate Matter/SPM) merupakan campuran yang sangat rumit dari berbagai senyawa organik dan anorganik yang terbesar di udara dengan diameter yang sangat kecil, mulai dari < 1 mikron sampai dengan maksimal 500 mikron. Partikulat debu tersebut akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayanglayang di udara dan masuk kedalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan. Selain dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan, partikel debu juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan juga mengadakan berbagai reaksi kimia di udara.
Partikel debu SPM pada umumnya mengandung berbagai senyawa kimia yang berbeda, dengan berbagai ukuran dan bentuk yang berbada pula, tergantung dari mana sumber karena emisinya.karena komposisi partikulat debu udara yang rumit, dan pentingnya ukuran partikulat dalam menentukan pajanan, banyak istilah yang digunakan untuk menyatakan partikulat debu di udara. Beberapa istilah digunakan dengan mengacu pada metode pengambilan sampel udara seperti : Suspended Particulate Matter (SPM), Total Suspended Particulate (TSP), balack smake. Istilah lainnya lagi lebih mengacu pada tempat di saluran pernafasan dimana partikulat debu dapat mengedap, seperti inhalable/thoracic particulate yang terutama mengedap disaluran pernafasan bagian bawah, yaitu dibawah pangkal tenggorokan (larynx ). Istilah lainnya yang juga digunakan adalah PM-10 (partikulat debu dengan ukuran diameter aerodinamik <10 mikron), yang mengacu pada unsur fisiologi maupun metode pengambilan sampel.



Yang dimaksud dengan partikulat adalah berupa butiran-butiran kecil zat padat dan tetes-tetes air. Partikulat-partikulat ini banyak terdapat dalam lapisan atmosfer dan merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya. Sejenis partikulat yang umum ditemukan di atmosfer adalah aerosol.
Aerosol adalah kumpulan partikel padat dan cair dengan diameter lebih kecil dari 20µm yang dapat tetap di udara dan mudah bergerak seperti gas. Aerosol di lapisan stratosfer dapat mempengaruhi proses kimiawi seperti konsentrasi ozon. Secara alami aerosol berasal dari letusan gunung berapi, badai debu, hutan, dan vegetasi berupa pollen, spora atau molekul organik. Sedangkan sumber lainnya berasal dari antropogenik/aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan baker fosil dan bahan-bahan lainnya.
Gambar a2. Rokok yang Banyak Mengandung Debu


Gambar a3. Debu-debu yang merupakan Pelarut dalam dunia Industri.

A2. Sumber dan Distribusi
Secara alamiah partikulat debu dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan gunung berapi. Pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung senyawa karbon akan murni atau bercampur dengan gas-gas organik seperti halnya penggunaan mesin disel yang tidak terpelihara dengan baik. Partikulat debu melayang (SPM) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara yang tidak sempurna sehingga terbentuk aerosol kompleks dari butir-butiran tar. Dibandingkan dengan pembakaraan batu bara, pembakaran minyak dan gas pada umunya menghasilkan SPM lebih sedikit. Kepadatan kendaraan bermotor dapat menambah asap hitam pada total emisi partikulat debu. Demikian juga pembakaran sampah domestik dan sampah komersial bisa merupakan sumber SPM yang cukup penting. Berbagai proses industri seperti proses penggilingan dan penyemprotan, dapat menyebabkan abu berterbangan di udara, seperti yang juga dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor.

A3. Dampak terhadap Kesehatan

Inhalasi merupakan satu-satunya jalan kontaminasi debu yang patut menjadi perhatian dalam hubungan debu dengan dampak terhadap kesehatan. Walau demikian ada juga beberapa senyawa lain yang melekat bergabung pada partikulat, seperti timah hitam (Pb) dan senyawa beracun lainnya, yang dapat memajan tubuh melalui rute lain. Pengaruh partikulat debu bentuk padat maupun cair yang berada di udara sangat tergantung kepada ukurannya. Ukuran partikulat debu bentuk padat maupun cair yang berada diudara sangat tergantung kepada ukurannya. Ukuran partikulat debu yang membahayakan kesehatan umumnya berkisar antara 0,1 mikron sampai dengan 10 mikron.
Pada umunya, ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk kedalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Keadaan ini akan lebih bertambah buruk apabila terjadi reaksi sinergistik dengan gas SO2 yang terdapat di udara juga. Selain itu, partikulat debu yang melayang dan berterbangan dibawa angin akan menyebabkan iritasi pada mata dan dapat menghalangi daya tembus pandang mata (Visibility) Adanya ceceran logam beracun yang terdapat dalam partikulat debu di udara merupakan bahaya yang terbesar bagi kesehatan.
Pada umumnya, udara yang tercemar hanya mengandung logam berbahaya sekitar 0,01% sampai 3% dari seluruh partikulat debu di udara Akan tetapi logam tersebut dapat bersifat akumulatif dan kemungkinan dapat terjadi reaksi sinergistik pada jaringan tubuh, Selain itu diketahui pula bahwa logam yang terkandung di udara yang dihirup mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan dosis sama yang besaral dari makanan atau air minum. Oleh karena itu kadar logam di udara yang terikat pada partikulat patut diperhatikan.
A4. Langkah-langkah Pengendalian
Bagaimana cara pencegahannya?

a) Dengan melengkapi alat penangkap debu ( Electro Precipitator ), supaya menarik debu dan partikel pencemar agar tidak mencemari lingkungan.
b) Dengan melengkapi water sprayer pada cerobong, agar debu tidak banyak bertebaran.
c) Pembersihan ruangan dengan sistim basah. Dengan menerapkan pembersihan dengan system basah, diharpkan debu akan ikut terlarut
d) Pemeliharaan dan perbaikan alat penangkap debu. Alat penangkap debu harus sesering mungkin diperbaiki adar mampu menyerap debu secara efektif dan efisien
e) Menggunakan masker, dengan menggunakan masker, kita mengurangi dampak pencemaran debu terhadap organ tubuh melalui inhalasi
Bila pencemaran sudah terjadi, maka yang harus dilakukan adalah:
a) Memperbaiki alat yang rusak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar